I. Definisi Penduduk,
Masyarakat, Dan Kebudayaan
A. Penduduk
Penduduk adalah orang-orang
yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku
dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Dalam sosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu.
Penduduk suatu negara atau
daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang
tinggal di daerah tersebut.
2. Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
B. Masyarakat
Masyarakat adalah
sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap
dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti sekolah, keluarga,organisasi,
Negara semua adalah masyarakat. Definisi lain dari masyarakat
juga merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup
manusia.
Pengertian
masyarakat menurut para ahli :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974)
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994)
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat
oleh suatu rasa identitas yang sama.
C. Kebudayaan
Kata budaya dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat.
Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung
menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal
yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada
pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Sedangkan definisi
kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan
bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa,
tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat,
yang dijadikan miliknya dengan belajar”.
II.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas),
kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan
penduduk dinamakan faktor non alami.
A. Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran bersifat
menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas)
dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
· Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila
terlambat kawin keluarga akan malu.
· Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga
untuk membantu orang tua.
· Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
·
Anak menjadi kebanggaan
bagi orang tua.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk
menjad besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
· Adanya program keluarga berencana yang
mengupayakan pembatasan
jumlah anak.
· Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk
wanita minimal berusia 16
tahun dan bagi laki-laki minimal berusia
19 tahun.
· Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
· Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai
negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
·
Penundaaan kawin sampai
selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
B. Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat
mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya
hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
C. Perpindahan (Migrasi)
Migrasi
ada dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi),
dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar (emigrasi).
III. Unsur-unsur
masyarakat
Menurut Soerjono
Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu
kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang
cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat
aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama
yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota
masyarakat.
Menilik kenyataan di lapangan, suatu kelompok
masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang
suku. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat
digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat
modern).
IV. Tujuh Unsur
Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat
ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
a. Sistem religi yang meliputi:
· Sistem Kepercayaan
· Sistem Nilai Dan Pandangan Hidup
· Upacara Keagamaan
b. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial
yang meliputi:
· Kekerabatan
· Asosiasi Dan Perkumpulan
· Sistem Kenegaraan
c. Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
· Flora Dan Fauna
· Waktu, Ruang Dan Bilangan
· Tubuh Manusia Dan Perilaku Antar Sesama Manusia
d. Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:
· Lisan
· Tulisan
e. Kesenian yang meliputi:
· Seni Patung/Pahat
· Relief
· Lukis Dan Gambar
f. Sistem mata pencaharian hidup yang meliputi:
· Berburu dan mengumpulkan makanan
· Bercocok tanam
· Peternakan
g. Sistem peralatan hidup atau teknologi yang
meliputi:
· produksi, distribusi, transportasi
· peralatan komunikasi
· peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
V. Hubungan Atau
Keterikatan Antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk,
masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan
dan melestarikan kebudayaan baik yang mereka dapat dari nenek moyang
mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya
waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal
yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia
untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi
sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat )
tersebut.
Sumber
: